BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Untuk melancarkan aksinya Residivis kasus pencurian, FM (20), bersama ketiga anak dibawah umur nekat membobol rumah warga Desa Tebing Kaning siang bolong, Rabu (1/3/2023).
FM warga Desa Lubuk Saung membobol rumah warga siang bolong. Dirinya bersama ketiga anak dibawah umur, AS (17), AR (14) dan GH (15).
Dari aksinya, para pelaku berhasil menyikat satu unit Laptop, dua tabung gas 3kg serta burung jenis Murai Batu. Aksi ini dilakukan di siang hari, saat rumah korban dalam keadaan sepi.
“Benar, dia resedivis kasus pencurian. Kami tangkap dengan sejumlah barang bukti hasil curian,” kata Waka Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Kompol Chusnul Qomar dalam rilis resminya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra mengungkapkan, pada tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda.
Dalam penangkapan dua tersangka, pihaknya berkerjasama dengan Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu.”Kami tangkap di sejumlah lokasi berbeda. Kami bekerjasama dengan Polsek Teluk Segara, saat pelaku berniat menjual hasil curian,” terang Yunnan.
Selain para pelaku, petugas mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksi.