BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – meski belum mengantongi izin dari Pemerintah Desa setempat usaha briket cangkang kelapa sawit yang beredar rumor milik salah satu anggota Dewan, sudah beroperasi dan disoal warga, Jum at (30/12/2022).
Aktifitas pembakaran cangkang kelapa sawit di Dusun 2 Sido Maju RT 4 RW 2 ini belum memiliki izin resmi dari pemerintah Desa setempat, namun sudah melakukan aktivitasnya sejak 5 hari terakhir.
“Kami bukan menutup diri dari pihak yang mau berinvestasi di desa kami, kami akui belum menandatangani surat yang pengelola ajukan, namun pihaknya harus mengantongi izin dari warga sekitar terlebih dahulu”, kata Suyanto, Kepala Desa Sido Mukti.
Kades mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga terkait keluhan polusi udara yang disebabkan pembakaran briket tersebut.
Di seputaran lokasi Pembakaran Briket terdapat petani ikan air tawar, dikhawatirkan warga ini akan berdampak pada pertumbuhan budidaya ikan, lokasi tungku pembakaran briket cangkang kelapa sawit tersebut hanya berjarak 200 meter dari lingkungan warga.
Informasi yang beredar, pengelola sempat menebarkan ancaman terhadap sejumlah petani ikan untuk tidak mengusik aktivitas pembakaran cangkang kelapa sawit di wilayah yang dihuni 60 Kepala Keluarga ini.
“Laporan dari warga sudah banyak. Saat pembakaran sangat terasa sesak, saya juga merasakan”, imbuh Kades.
Disinggung awak media terkait rumor yang beredar , usaha briket pembakaran cangkang kelapa sawit milik salah satu oknum anggota Dewan, Kades tak ingin menyebutkan terlalu jauh.
“Kalau terkait rumor itu kita belum tahu kebenarannya. Kami tidak membatasi apalagi mengusik, silahkan saja jika ingin membuka usaha di wilayah kami, namun harus sesuai prosedur”, kata Kades.
Besok kita mengadakan pertemuan kembali terkait hal ini, bersama unsur Tripika Kecamatan Padang Jaya.