BKAD Bengkulu Utara, Sosialisasi 4 Program Ketaspenan Kepada CPNS

Plh Kepala BKAD Bengkulu Utara Masrup, S. St.Pi, MM

BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara bersama PT Taspen Bengkulu menggelar sosialisasi 4 program Ketaspenan terhadap para CPNS yang ada di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Sosialisasi ini bertempat di ruang pola BKAD, dibuka langsung oleh Plh Kepala BKAD Bengkulu Utara Masrup, S. St. Pi, MM, Senin (14/11/2022).

Dalam sambutanya Plh Kepala BKAD Bengkulu Utara Masrup, S. St. Pi, MM, Menyampaikan Sosialisasi Taspen ini, diharapkan kepada para CPNS dapat manfaatkan momentum ini, jangan ragu untuk bertanya bila ada yang belum dipahami, karena ini sifatnya diminta atapun tidak diminta kita akan mendapatkan 4 program tersebut.

“4 program yang dimaksud, yakni mengenai Tujangan Hari tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kematian (JKM), dalam kesempatan ini, hal-hal yang tidak dipahami atau belum dimengerti agar kiranya untuk di tanyakan kepada narasumber sehingga sosialisasi ini dapat dipahami”, ujar Masrup.

Intinya, sosialisasi Ketaspenan ini untuk diketahui apa arti ke 4 program itu, agar nantinya saat ada pemotongan gaji atau yang lain tahu.

Terpisah, Asep Slamet Riyadi, Asisten Manager PT. Taspen Bengkulu mengatakan, Taspen sebagai perusahaan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang senantiasa memperhatikan kesejahteraan ASN dan berupaya mengedukasi peserta tentang Program Ketaspenan.

“Peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat dipahami hak dan kewajiban yang didapatkan selaku peserta Taspen yang nantinya dana pensiun tersebut akan bermanfaat kembali kepada mereka dan nantinya jika melakukan pengurusan terkait hal ini, mereka jadi tahu hak dan kewajibannya, terlebih keberadaan JKK dan JKM”, tutur Asep. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: