BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Aktivitas pembakaran cangkang kelapa sawit yang beredar rumor milik salah satu anggota Dewan, meski belum memiliki izin resmi sudah beroperasi sejak 5 hari terakhir berlokasi di Dusun 2 Sido Maju RT 4 RW 2 Desa Sido Mukti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu ditutup warga, Sabtu (31/12/2022).
Desakan penutupan tersebut lantaran polusi yang ditimbulkan sangat berdampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat, bahkan ada salah satu keluarga pindah sementara karena memiliki bayi dan orang tuanya sakit asma bahkan ada lansia sempat pingsan.
Suhanda pengelolah usaha briket cangkang sawit mengatakan, namanya usaha ada yang merasa terganggu dan ada yang tidak, karena posisi kami usaha briket cangkang sawit ada ditengah-tengah dusun, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan baik dari dusun 1 maupun dusun 2, kami akan menutup usaha tersebut.
“Tempat usaha kami berada ditengah dusun, mohon maaf kepada masayarakat dusun 1 maupun dusun 2 bagi yang merasa dirugikan dengan aktivitas pembakaran cangkang kelapa sawit ini, kami akan menutup usaha ini”, papar Suhanda.
Suhanda merasa kecewa dari hasil keputusan mediasi ini, namun ini keputusan warga kita juga tidak menginginkan ada konflik dari warga dan kita ingin baik-baik saja, dengan lapang dada kami akan tutup.
sebutnya, terkait beredar rumor usaha briket cangkang sawit milik salah satu anggota Dewan, itu tidak ada singkat Suhanda.
Sementara itu, diutarakan warga Dusun 2 Desa setempat saat mediasi di ruang kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sido Mukti, menyampaikan kami menginginkan untuk segera ditutup. Karena banyak menimbulkan dampak negatif bagi warga, kata Erma Septi.
Ungkap Erma, banyak dampak buruk yang dihadirkan bagi kesehatan warga dari aktivitas pembakaran cangkang sawit. Dirinya menyebut, tak hanya warga Dusun 2, warga Dusun 1 ikut merasakan dampak dari aktivitas pembakaran cangkang sawit tersebut.
Karena dampak polusi udara ini bukan hal main-main alangkah baiknya pengelolaan pembakaran cangkang sawit tersebut ditutup dan tidak ada dispensasi, terus terang saja kalau masih ada dispensasi ataupun tawar menawar lagi kita menolak, karena apa, untuk kesehatan kita bersama-sama tidak ada tawar menawar lagi karena polusi itu dampaknya sangat luar biasa dapat menimbulkan penyakit. “yang sehat saja bisa sakit, apalagi yang lagi sakit”, Ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Sido Mukti, Suyanto mengatakan, pihaknya tetap pada komitmen awal, Pemerintah Desa tidak akan membatasi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Desa yang dirinya pimpin.
Meski demikian, pihaknya berharap semua sektor usaha harus dapat memberikan dampak positif bagi warga.
“Silahkan, namun jangan sampai memicu polemik. Harus selaras dengan regulasi yang ada,” kata Suyanto.
Disinggung terkait rumor yang beredar , usaha briket pembakaran cangkang kelapa sawit milik salah satu oknum anggota Dewan, Kades tak ingin menyebutkan terlalu jauh, kita belum tahu kebenarannya, terang Kades.

Selain Pemerintah Desa Sido Mukti, mediasi ini difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya. Usai melakukan cek lokasi pembakaran, warga sepakat memberikan toleransi kepada pengelolah usaha untuk menutup aktivitasnya.
“Kesepakatannya pemadaman akan dilakukan dalam satu hari ini. Butuh proses untuk pemadaman pembakaran cangkat tersebut. Kami akan ikut mengawasi dan terjun langsung ke lokasi,” kata petugas Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya, Aipda Sumaryanto.
Data terhimpun media ini cangkang kelapa sawit tersebut didapat dari PT. Sandabi Indah Lestari (SIL).