DPRD BU Minta Anggaran Pengadaan P3K Dimunculkan Kembali di APBD 2022

BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dan pendidikan di Bengkulu Utara (BU) pada Senin (10/10/2022) siang yang menuntut Pemkab BU menggelar pengadaan P3K diakomodir DPRD BU.

Kepada 10 orang perwakilan pengunjuk rasa, Ketua DPRD Sonti Bakara SH didampingi Wakil Ketua II, Ketua dan anggota Komisi I DPRD BU, menegaskan sikap DPRD BU yang siap mengawal agar anggaran pengadaan P3K dan PNS di lingkungan Pemkab BU yang sempat dicoret agar tetap dialokasikan.

Sonti Bakara menjelaskan, terkait anggaran P3K yang sudah sempat dicoret oleh Dewan ini terjadi bukan waktu ketika rapat Komisi I dan BKPSDM. Tidak dianggarkan ini terjadi pada finalisasi rapat antara Banggar dan TAPD. “Jadi bukan Komisi I yang mencoret,” jelasnya.

Sonti mengatakan, salah satu dasar dicoretnya anggaran itu lantaran BKPSDM yang mengusulkan anggaran tidak bisa menjelaskan secara gamblang ketika dipertanyakan oleh Dewan.

“Kepala BKPSDM ini selalu membela diri di media, ini dicoret Komisi I, dengan alasan  tidak tahu kenapa dicoret, padahal Kepala BKPSDM yang tidak tahu menjawab. Saya katakan kepala dinas, kepala badan dan orang-orang yang diutus ke lembaga ini harus bisa menjawab, menjelaskan apa yang dipertanyakan oleh anggota lembaga dewan,” tegas Sonti.

“Alasan sempat dicoret bahwasannya Komisi I saat bertanya kepada BKPSDM tersebut beliau tidak bisa menjelaskan termasuk regulasi-regulasi penerimaan P3K dan PNS, itu alasan Komisi I sehingga ada pencoretan di anggaran tersebut, namun ketika kita melihat dan mendengar perkembangan yang ada aspirasi-aspirasi baik tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan bahwasannya mereka ingin betul-betul diadakan yang namanya tes P3K dan PNS itu, maka kita juga berharap bahwasannya anggaran itu dikembalikan pada tahun 2022 ini,” terang Sonti.

Lanjut Sonti, hari ini tenaga kesehatan dan pendidikan sudah menyampaikan aspirasi. Bahwa anggaran untuk penerimaan P3k dan PNS ini agar dikembalikan, DPRD BU sepakat  bahwasannya tahun 2022 ini dana untuk penerimaan P3k dan PNS diusahankan dikembalikan.

Ketua Komisi I, Hasdiansyah menegaskan, pencoretan anggaran pengadaan P3K dan PNS bukan di Komisi I tetapi di Banggar. “Pencoretan itu di finalisasi rapat Banggar dengan TAPD”, singkat Hasdiansyah.

Sementara Yosianti, salah seorang perwakilan demonsttan yang bekerja di Puskesmas Perwatan Lubuk Durian, menyambut baik komitmen DPRD BU itu. “Alhamdulillah kami disambut dengan baik oleh lembaga Dewan ini, apa yang kami sampaikan hari ini itu alhamdulillah direalisasikan dengan kesepakatan, anggaran yang dicoret kemarin InsyaAllah akan dikembalikan dan tetap ada perekrutan di tahun ini, itu yang kami harapkan,” jelasnya.

“Dari awal kami berharap anggaran itu tidak dicoret karena kami selaku abdi negara yang sudah mengabdi selam 17 tahun di Puskesmas Perawatan Lubuk Durian sehingga kami mendapatkan hak kami dan memperjuangkan hak kami hari ini,” kata Yosianti.

Mujahida, tenaga pendidik, mengatakan, “Tujuan kami ke sini dengan aspirasi dimana kami tidak masuk dalam pendataan ini karena kami di SK-kan oleh kepala desa sehingga menjadi kendala kami dalam pendataan Non ASN tersebut. Kami berjuang di sini bagaimana ke depannya, kami mengabdi ada yang 20 tahun, mengabdi di desa untuk mendidik anak usia dini, jadi lantaran ini kami tidak bisa masuk dalam pendataan, semoga melalui lembaga dewan nanti bisa memperjuangkan kami  dipusat mungkin akan memberikan kami kesempatan dari guru-guru PAUD dan TK yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara.”

Sementara itu pada saat duduk bersama dengan perwakilan aksi unjuk rasa, Sonti menjelaskan dengan lantang, pada tahun 2021 lalu dianggarkan dana serupa dan sudah menerima 600 P3K. “Sekarang ini dibuka lagi sedangkan anggaran sebelumnya silpa. Lucu kan? Kami di Dewan ini hati-hati jadi bukan di sini ceritanya coret-mencoret oleh karena tidak senang dengan bapak atau ibu yang sudah 15-20 tahun mengabdikan diri.

“Kita bicara di lembaga ini adalah aturan, jadi jangan dikatakan Dewan ini hanya begitu, begini. Aturannya mana? Aturannya yang kami minta. Berdasarkan aturan itulah kami bisa menerima ini semua.”

“Kita sudah catat anggaran sebanyak 350 juta. Kami juga perlu bertanya, kok di sini anggarannya banyak sekali untuk perjalanan dinas sebesar 104 juta, perjalanan dinas saja dari 350 juta, kemana itu 104 juta kenapa besar sekali? Belanja sewa bangunan untuk mengadakan tes tersebut 90 juta, kemudian yang sangat dipertanyakan lagi honor/honorarium tenaga pelaksana itu harus kita tanya, siapa tenaga pelaksananya sampai 94.250 ribu ? Siapa saja mereka? Sedangkan untuk ATK 37.650 ribu, belanja pegawai 1.200 ratus, belanja tenaga kebersihan 2.400 ratus dari 350 juta yang ada di RKA ketika ini ditanya dan dipertanyakan kepada kepala BKPSDM tidak bisa dijawab, mengapa banyak sekali perjalanan dinas itu? Rp 104 juta perjalanan dinas ini mau dikemanakan dengan waktu 2 bulan saja?

“Lantaran tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai anggaran itu dan ditanya regulasinya mana, siapa-siapa, kriterianya seperti apa yang akan diterima tapi tidak bisa dijawab, mana aturannya tidak bisa dijawab, ini menjadi pertanyaan besar, kemudian mengenai anggaran 2021 yang dianggarkan 30 M itu, waktu kita menerima 600 orang  kenapa itu silpa juga tidak bisa dijelaskan,” bener Sonti. (Adv/Firman)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: