BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – DPRD Bengkulu Utara (BU) kerap menggelar rapat kerja bersama Pemkab BU. Baik pembahasan peraturan daerah maupun tentang permasalahan daerah lainnya dalam upaya memecahkan persoalan.
Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH menerangkan DPRD memiliki fungsi pengawasan disamping fungsi penganggaran (budgeting) dan legislasi. Karena itulah, rapa kerja menjadi salah satu bentuk pengawasan guna memastikan program pembangunan dilaksanakan sesuai rencana dan ketentuan.
“Maka memang rapat kerja itu harus dilakukan secara rutin, sehingga memang pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dareah ini bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Ia juga mengakui bahwa dalam rapat kerja pembahasan itu kerap diwarnai dengan perdebatan sengit antara tim pemerintah dengan tim DPRD BU. Silang pendapat ini biasa terjadi dalam setiap rapat kerja yang menunjukan jika DPRD benar-benar memahami persoalan yang ada.
“Kita menempatkan diri sebagai parlemen modern. Sehingga tidak hanya menyetujui apa yang sudah dilaksanakan pemerintah. Namun kritik, saran bahkan perdebatan wajar muncul dalam parlemen modern,” terangnya.
Namun ia menegaskan dari perdebatan panas tersebut kerap menelurkan kebijakan-kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Bahkan Pemkab maupun DPRD juga tidak segan saling menerima pendapat jika memang pendapat tersebut dinilai baik.
Ia juga memastikan perdebatan yang terjadi bukan konflik pribadi maupun konflik antara DPRD dan Pemkab BU. Hal ini semata-mata sebagai cara untuk memperjuangkan aspirasi masing-masing yang tujuannya tetap sama, untuk masyarakat.
“Sehingga memang perdebatan itu biasa dan sangat wajar terjadi. Bahkan kami menilai hal itu merupakan tanda-tanda positif sebagai Anggota DPRD karena bentuk perjuangan yang dilakukan,” pungkas Sonti. [ADV]