DPRD BU, Tetapkan 11 Raperda Untuk Dibahas Tahun 2023

BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) meneggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD BU terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bengkulu Utara Tahun 2022-2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab BU, Selasa (20/12/2022).

Rapat di pimpin Ketua DPRD BU dalam hal ini diwakili Wakil Ketua I Juhaili S.IP dan dihadiri langsung Bupati BU Ir H. Mian, Forkopimda, Kepala OPD beserta jajaran.

Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili S.IP mengatakan, Sebagaimana diketahui bersama, Dewan Perwakilan Rakyat sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Lanjut Juhaili, salah satu bentuk pelaksanaan dari fungsi  pembentukan Perda, yaitu menyusun program pembentukan Perda bersama Bupati. Maka melalui rapat paripurna ini memberikan kesempatan pada Bapemperda DPRD BU untuk menyampaikan laporan hasil kerja terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Dengan telah disampaikannya Laporan Hasil Kerja Bapemperda atas Raperda yang akan dibahas pada tahun anggaran 2023 diantaranya, Raperda Kumulatif sebanyak 3 buah, Raperda Eksekutif 6 buah, Raperda Inisiatif Dewan 2 buah, maka total Raperda yang di bahas pada tahun 2023 berjumlah 11 buah Raperda, disetujui untuk dibahas pada tahun 2023. Termasuk hari ini pembahasan  penyempurnaan bersama Raperda tentang pembagunan Industri tahun anggaran 2022 – 2042. Dilanjutkan penanda tanganan kesepakatan dengan pihak eksekutif, yang telah kita laksanakan,” jelas Juhaili S.IP.

Dalam sambutannya Bupati Ir.H. Mian, menyampaikan terimaksih yang sebesar-besarnya terhadap seluru anggota dewan, persetujuan bersama penyempurnaan Raperda tentang Pembagunan Industri Kabupaten tahun anggaran 2022 – 2042 menjadi Perda. Pemerintah daerah juga mengucapkan terimakasih atas masukan maupun saran yang telah disusun bersama.

“Apa yang telah disampaikan ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, atas 11 Raperda yang akan di bahas pada tahun 2023 merupakan program kerja bersama ke depannya,” singkat Bupati BU. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: