Formasi Lengkap, PPDI Bengkulu Hadiri Rapimnas, Mukernas dan Rakernas Di Palembang Sumsel

BENGKULU, suarasahabat.com -Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indoensia (PP PPDI), yang di laksanakan di Wisma Atlit Jakabaring Palembang Sumatra Selatan (Sumsel) mulai tanggal 25-27 Novemer 2022.

Dalam musyawarh ini, PPDI Provinsi Bengkulu mengirim Peserta paling lengkap, PPDI Provinsi Bengkulu terdiri dari 9 Kabupaten dan 1 Pengurus Provinsi, adapun yang hadir dari Provinsi Bengkulu yakni, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, Amd Kom, Ketua PPDI Bengkulu Utara Basuki Rahmat S,Hut, Ketua PPDI Seluam Herwan Mezi, Ketua PPDI Kepahiang Novita, Ketua PPDi Bengkulu Selatan Yudiansyah, Wakil Ketua PPDI Muko-muko Lilit, mewakili Ketua PPDI Kaur Herdi Yansah, Mewakili Ketua PPDI Lebong Tedi Apriko, Mewakili Ketua PPDI Rejang Lebong Erzan Tedi, Sekretaris 3 PP PPDI Gupron Fuadi S, Pd, Mewakili Pengurus Pusat Hendri yang mana dirinya sebagai Dewan Penasehat PPDI Provinsi Bengkulu, utusan dari Provinsi Bengkulu berjumlah 12 Orang 9 Ketua Kabupaten, 1 ketua Provinsi dan 2 Orang Pengurus Pusat, terang Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, Amd Kom, saat dibicangi media ini, Selasa (29/11/2022).

“Ibnu Majah mengatakan, kita dari Bengkulu ada 12 orang delegasi untuk mewakili 14 Ribu perangkat desa yang ada di provinsi Bengkulu mengikuti Rapimnas, Rakernas dan Mukernas di Palembang Sumsel, yang di buka oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH., MM, yang juga sebagai Dewan Pembina PP PPDI, turut mendampingi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, S.Si.  M.Si., MA, Ketua Umum dan Pengurus PPDI Pusat, Ketua PPDI Provinsi dan Kabupaten Se-Indonesia, Dewan Penasehat dan Dewan Pembina PP PPDI dan Dinas PMD Provinsi Sumatra Selatan” jelasnya.

Rapimans, Rakernas dan Mukernas tersebut ada beberapa hal yang di rekomendaskan oleh peserta yaitu Perbauahn AD/ART sebagai mana di amanahkan atau di rekomendasikan saat Munas di Jawa Timur pada bulan Februari 2022 lalu, dan juga ada beberapa perubahan nama yaitu dari Persatuan menjadi perkumpulan ini berguna untuk mendaftarkan PPDI ke Menkumham sebab di menkumham tidak bisa di buat atas nama persatuan.

Meski banyak perdebatan dan pertimbangan disampaikan, termasuk kita dari provinsi Bengkulu untuk meninjau ulang Perkumpulan menjadi persatuan namun dalam sidang rapimnas tersebut rata-rata peserta baik dari pusat, provinsi dan kabupaten menginginkan dari persatuan menjadi perkumpulan dan yang lainnya hanya penyempurnaan.

Lanjut Ibnu Majah, kita dari provinsi Bengkulu dalam gelaran tersebut menyampaikan permasalahan-permaalahan yang terjadi di Bumi Raflesia ini, seperti Pemberhentian nonprosedural setelah Pilkades selesai.

“hal ini paling banyak terjadi di Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang, yang lebih menyakitkan, rekan-rekan kita yang menang PTUN tidak di kembalikan ke posisinya, padahal jelas dalam diktum putusan tertuang untuk mengembalikan ke posisi semula, namun kepetusan ini tidak di indahkan, selain itu saat ini terjadi roling jabatan di Kabupaten Bengkulu Utara dan pemberian SP kepada  teman-teman perangkat yang di nilai banyak tidak berdasar. Ini sumua kita sampaikan semunnya dalam Rapimnas, Rakernas dan Mukernas, agar kedepan ada suatu rekomendasi yang baik untuk teman-teman parades khusunya di Provinsi Bengkulu dan Umumnya di Indonesia”, Terang Ibnu Majah.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: