Geledah Warung Penjual Miras, Polsek Giri Mulya Amankan Puluhan Liter Miras

Jajaran Ops Pekat Nala II 2022, Polsek Giri Mulya, menggeledah sejumlah warung penjual minuman keras

BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, menggeledah sejumlah warung penjual minuman keras, Senin (5/11/2022).

Langkah ini merupakan giat imbangan Pelaksanaan Ops Pekat Nala II 2022 dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat  menjelang dan saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Selain minuman keras,  operasi ini menyasar pemberantasan penyakit masyarakat lainnya berupa, asusila prostitusi, Pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam hingga narkoba.

Dari sejumlah warung, Polisi mengamankan 9 miras merek Singaraja, dua botol Anggur Merah dan tiga botol Asoka dan 50 liter minuman tradisional jenis tuak.

“Kami lakukan penyitaan terhadap barang bukti. Kami berikan teguran keras kepada  untuk tidak menjual kembali minuman keras,” kata Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Simaremare.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: