BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Refleksi akhir tahun 2022 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU), Provinsi Bengkulu terkait pencapaian kinerja, sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejari BU selama tahun anggaran 2022, di laksanakan di halaman Kantor Kejari setempat, Selasa, (27/12/2022).
Terkait adanya indikasi atau temuan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada didesa, pihaknya sudah melakukan pendalaman mengenai indikasi atau temuan.
Kepala Kejari BU Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH menjelaskan, adanya indikasi atau temuan terkait Bumdes yang ada didesa, kita akan memaksimalkan sebatas kemampuan kita, sejauh ini sudah ada pendalaman yang mengarah kesana, tetapi kita tunggu tanggal mainnya.
“Tunggu tanggal mainnya, dengan memaksimalkan kemampuan kita, sejauh ini pihak kita sudah melakukan pendalaman yang mengarah ke Bumdes” jelas Pradhana.
Selain itu, Kejari BU juga menanggapi pertanyaan salah satu awak media yang menyampaikan apakah OPD di Kabupaten Bengkulu Utara bersih semua? Bila kalian memiliki data falid silakan sampaikan langsung kepada kami.
“datanya falid, A1 sampaikan kepada kami” ujar Kejari.