BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) Sonti Bakara, SH menyerahkan penghargaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah melaksanakan program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR)., Senin (19/12/2023).
DPRD BU dimasa kepemimpinan Sonti saat ini juga sudah membuat rekor dengan membentuk Raperda Inisiatif tentang tanggungan premi BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai TJSLP. Bahkan, karena Perda tersebut, Pemkab BU mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan.
Sonti juga mengharapkan kedepannya seluruh perusahaan menjalankan Perda atau melaksanakan TJSLP tersebut. Sehingga peran perusahaan baik swasta, BUMD maupun BUMD dalam membangun daerah bisa benar-benar terwujud.
Berikut penghargaan perusahaan terbaik dalam pelaksanaan TJSLP diberikan kepada PT. Bank Bengkulu (Perusahaan terbaik 1), PT. Sandabi Indah Lestari (Perusahaan terbaik 2) dan PT. Cakrawala Dinamika Energi (Perusahaan terbaik 3). (Adv)