SELUMA, suarasahabat.com – Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengundang dan membuka Peluang bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan seleksi calon anggota PPK untuk 14 Kecamatan di Kabupaten Seluma.
Pendaftaran di buka mulai tanggal 20 Nopember 2022 sampai dengan 29 Nopember 2022. Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi, SE., M. Ak, Sabtu, (19/11/2022).
“Mulai besok kita akan membuka Pendaftaran calon anggota PPK. Di mana nantinya akan merekrut 70 orang petugas di 14 Kecamatan Kabupaten Seluma, Pendaftaran kita mulai tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 ” terangnya.
Sarjan juga menerangkan, untuk seluruh kelengkapan Dokumen Pendaftaran dapat di sampaikan melalui Website Siakba.kpu.go.id. dan seluruh kelengkapan dokumen persyaratan pendaftar PPK nantinya silahkan disampaikan kepada sekretariat KPU Kabupaten sebelum tanggal 29 November 2022 pukul 16:00 WIB.
“Bagi yang sudah mendaftar melalui aplikasi resmi, kelengkapan berkas yang telah diupload di aplikasi Siakba.kpu.go.id, tetap harus diantarkan juga ke sekretariat KPU Seluma, sebelum pelaksanaan tes tertulis , sampaikan dokumen fisiknya kepada petugas pendaftaran di kantor Sekretariat KPU Kabupaten Seluma Jln. Merdeka Pasar Tais Kabupaten Seluma, atau bisa menghubungi: Bapak Mujiono 0853-8039-7713 dan Firman Hidayat 0852-3231-3183”, Tutup Sarjan.