Ops Gabungan Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar Di Seluma

Tim gabungan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan balap liar

SELUMA, suarasahabat.com – Demi memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Tim gabungan yang terdiri dari Polres Seluma, Kodim 0425 dan Dishub melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan balap liar di kabupaten seluma, Sabtu (25/2/2023).

Operasi gabungan penindakan balap liar dan knalpot brong ini dilakukan di sejumlah lokasi diantaranya di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur dan Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Seluma.

Kegiatan Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Seluma Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., dalam operasi gabungan ini tim menyasar tiga kategori pelanggaran yakni, penindakan kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing/Brong, penindakan kendaraan yang melaksanakan Balap Liar dan penindakan kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB.

Dari Ops gabungan ini berhasil menindak dan mengamankan, Satu lembar STNK R4 dan 7 (tujuh) Unit kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong/Racing.

”Kegiatan Operasi Gabungan terus dilaksanakan karena adanya laporan dari masyarakat tentang seringnya Balap Liar yang meresahkan warga ketika melewati kegiatan Balap Liar dan juga untuk mengurangi angka Kecelakaan” terang Kasat Lantas.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: