BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Selasa (8/11/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengku Utara Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin.
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, menjelaskan, dalam penyusunan Raperda APBD 2023 berpedoman pada PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023.
“Dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS, yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara pada tanggal 8 Agustus 2022, bahwa R-APBD TA 2023 diasumsikan nilai pendapatan mencapai RP. 1.117.993.043.091 (Satu Triliun Seratus Tujuh Belas Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Puluh Satu Rupiah) terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer, Pendapatan lain-lain Daerah yang sah”, Kata Mian.
Untuk belanja transfer diasumsikan mencapai Rp. 1.155.493.043.091 (Satu Triliun Seratus Lima Puluh Lima Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Puluh Satu Rupiah).
“Pendapatan dengan belanja daerah, kita mengalami defisit sebesar Rp. 37.500.000.000. Dan akan kita tutupi dari pembiayaan netto daerah sebesar Rp. 40.000.000.000 yang berasal dari asumsi lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” ujar Muan.
Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 600.336.606.000 (Enam Ratus Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Ribu Rupiah). Hal tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-173/PK/2022 Tanggal 29 September 2022 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Kami harap Raperda APBD 2023 ini dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2023,” harap Mian.
Terpisah, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bengkulu Utara yang telah menyampaikan dan menyerahkan Raperda APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.
“Kami mengajak semua pihak untuk dapat mengikuti dan menghadiri agenda-agenda yang telah kita tetapkan. Agar seluruh tahapan pembahasan dapat terlaksana sesuai harapan dan tepat waktu sebagaimana diamanatkan undang-undangan,” tutup Sonti. (Adv/Firman).