BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam hal pengamanan aset yang di miliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (13/7/2023).
Rakor dilaksanakan di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dibuka langsung Sekda Bengkulu Utara.
Sekda BU, Fitriansyah, S.STP, M.Si, menuturkan, menindak lanjuti hasil rakor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terkait pencegahan korupsi sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu.
“Ini harus segera kita tindaklanjuti, karena ini menjadi sorotan KPK” tutur Sekda kepada seluruh kepala OPD yang hadir.
Semua Kepala OPD diminta melakukan pendataan aset yang dikelola oleh masing-masing OPD sebagai pengguna barang.
“Seluruh aset lahan harus terdata dengan jelas. Mulai dari lokasi, luasan, kondisi lahan dan pemanfataan lahan saat ini,” terangnya.
Lahan yang jadi tanggung jawab masing-masing OPD tidak boleh dibiarkan terlantar. Seluruh OPD diminta melakukan upaya pengamanan aset tersebut. Baik itu pemasangan pagar, plang nama atau hal lainnya yang bersifat mengamankan aset.
“Diharapkan tidak terulang kembali aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” tegas Sekda.