BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan (LP2B) dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun anggaran 2022, Kamis (30/3/2023).
Penyampaian Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara, dirinya menjelaskan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD. yang sedang berjalan, baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah.
Pemerintah daerah tidak akan mendapatkan kesempatan penganggaran untuk rehabilitasi tersier bila tidak dibuat perda dalam hal ini.
“dari sisi penerimaan daerah maupun Sisi belanja daerah, terkait dengan ini harus dibuat Perda karena jika tidak pemerintah daerah tidak akan mendapatkan Kesempatan Dalam penganggaran yang bisa digunakan untuk rehabilitas tersier,”ucapnya.
Terciptanya komunikasi dan kerja sama dengan DPRD Kabupaten BU, menjadikan skala prioritas, penyusunan pada bulan juni untuk APBD 2024 dana alokasi khusus sebagai persyaratan sudah lengkap.
“Atas komunikasi dan kerjasama antara DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah, dapat dilakukan penyusunan pada bulan Juni-Juli terkait dengan APBD 2024 tentang dana alokasi khusus, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sudah melengkapi persyaratannya” jelasnya.
Selanjutnya, lkpj 2022 akan dibahas secara global dalam sehingga rencana penyampaian Akhir kata Fraksi dapat lebih cepat. (Adv)