Selang Dua jam, Polisi Amankan Spesialis Pencuri Ternak Sapi

Dua pelaku spesialis pencurian ternak diringkus Kepolisian Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Tidak membutuhkan waktu lama, dengan gerak cepat hanya selang dua jam para pelaku pencurian Tukino (39 tahun) dan Jubrin Haryadi (33 tahun), berprofesi sebagai Wiraswasta, pelaku spesialis pencurian hewan ternak sapi milik warga Desa Lubuk Saung, berhasil diamankan.

Pelaku merupakan warga dari Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya dan Desa Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara berhasil diringkus Kepolisian Bengkulu Utara sedangkan tiga pelaku lainnya saat ini diburu Polisi, Selasa (13/12/2022).

“Kami ringkus dengan barang bukti dua ekor sapi. Terduga tiga pelaku lainnya masih kami buru. Identitas mereka telah kami kantongi,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji.

Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up, dengan gerak cepat personel opsnal dan personel piket reskrim Polres Bengkulu Utara, akhirnya Para pelaku dapat diringkus di jalur lintas Bengkulu – Lebong tepatnya di Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya.

“Para pelaku yang mengemudikan mobil tersebut menghentikan mobilnya dan berusaha melarikan diri, dengan gerak cepat melakukan pengejaran berhasil mengamankan 2 palaku” imbuhnya,

Selain mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti dua ekor sapi, Polisi mengamankan kendaraan jenis pick up hitam dengan Nomor Polisi BD 9223 DF.

Para pelaku terancam Pasal 363 Undang-Undang  tindak pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 Tahun penjara.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: