BENGKULU SELATAN. suarasahabat.com – Betapa tega seorang ibu inisal TI alias ME (42) warga Jalan Datuk Ma’rus Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan.
ME yang berstatus PNS di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan ini diduga menjual anak kandung ke pria hidung belang untuk dijadikan pemuas hasrat.
Tersangka TI telah diamankan Polisi karena perbuatannya, tutur Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Susilo dan Kasi Humas AKP Sarmadi.
“TI pun telah diamankan pada Rabu (21/6/2023) dini hari saat sedang berada di rumahnya guna diperiksa lebih lanjut oleh penyidik”
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, rumah TI sering dijadikan tempat prostitusi dan anak kandungnya dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
”Kami menduga prostitusi yang dilakukan TI sudah lama, anak kandungnya dijadikan sebagai PSK,” ujar Kapolres.
Tersangka dijerat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
adapun barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp250 ribu, satu lembar handuk, satu bantal, satu celana pendek, dan satu unit HP merk Vivo.(MSF)