BENGKULU UTARA, suarasahabat.com – Dalam menyuarakan kesejahteraan dan perlindungan perangkat desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu akan menggelar Silaturahmi Daerah (Silatda) Jilid 1 Tahun 2023, Silatda jilid I direncanakan akan digelar Senin 20 Maret 2023.
Silatda jilid I ini fokus dalam suarakan peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta perlindungan perangkat desa dalam kenyamanan berkerja di desa.
Ketua PPDI Kabupaten Bengkulu Utara, sekaligus Koordinator Lapangan Basuki Rahmat, menyampaikan, bila tak ada alang merintang kami yang tergabung dalam PPDI akan melaksanakan Silaturahmi Daerah Bersama perangkat desa dan Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Utara serta DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Silatda digelar di halaman kantor Bupati dan Halaman DPRD Bengkulu Utara”, Basuki.
Kami menyampaikan suara hati kami, terkait Peningkatan kesejahteraan dan Perlindungan kami perangkat desa yang ada di Bengkulu Utara. Silatda nanti bakal dihadiri ribuan orang, tersebar di 19 Kecamatan dan 215 Desa.
Lanjut Basuki, dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan, Pertama PPDI Kabupaten Bengkulu Utara menuntut kenaikan siltap/tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD. Kedua PPDI Bengkulu Utara meminta kembalikan tunjangan Perangkat Desa seperti semula pada tahun 2020 yang lalu, karena tahun 2021, 2022 dan 2023 tunjangan Perangkat Desa turun. Ketiga PPDI Kabupaten Bengkulu Utara menuntut penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan RT di bayar setiap bulan, ini sesuai komitmen Presiden untuk siltap dan tunjangan di bayar setiap bulan. Keempat, PPDI Kabupaten Bengkulu Utara menuntut adanya gaji 13 untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kelima PPDI Kabupaten Bengkulu Utara menuntut adanya tunjangan hari raya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Serta RT, dan Keenam, PPDI Kabupaten Bengkulu Utara meminta kepada Bapak Bupati untuk mengaktifkan kembali pembayaran BPJS Ketenaga Kerjaan Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai dengan amanah PP 19 Tahun 2019, karena terhenti 2021 saat covid 19 meninggi dan pada saat ini covid 19 sudah melandai.
“Beberapa tuntutan kami tersebut semata-mata untuk kesejahteraan, karena kami adalah bagian dari Pemerintahan, kami sebagai anaknya Bupati Bengkulu Utara menyampaikan isi hati kami”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah Amd Kom mengatakan, mengapresiasi kegiatan PPDI Kabupaten Bengkulu Utara, kami PPDI Provinsi Bengkulu menghimbau jaga kekompakan sesama Perangkat Desa, dalam silatda jilid 1 ini benar-benar suaranya tersampaikan, jangan corengkan Rohnya PPDI, Organisasi PPDI tidak suka kekerasan, anarkis dan lainnya, wadah kita adalah wadah yang besar dan wadah yang baik untuk menyampaikan aspirasi kita.
“Kami berharap kepada Bapak Bupati Bengkulu Utara Ir Mian langsung menerima peserta Silatda tersebut, bisa mendengar langsung apa yang di sampaikan teman-teman PPDI”,.
Saya yakin Bapak Bupati bisa hadir dan menerima langsung rekan-rekan kami Peserta Silatda senin 20 Maret 2023 tersebut.