Disebabkan Maraknya Aktivitas Hiburan Malam Hingga Prostitusi, Warga Desak Kapolsek Rajeg Bertanggung Jawab

Disebabkan Maraknya Aktivitas Hiburan Malam Hingga Prostitusi, Warga Desak Kapolsek Rajeg Bertanggung Jawab

Sumber: M. Ferdiawan (Tengah)

Suara Sahabat, Kabupaten Tangerang — Warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang mendesak evaluasi total terhadap kinerja Kapolsek Rajeg. Desakan ini muncul disebabkan oleh keresahan warga yang diakibatkan maraknya aktivitas hiburan malam, peredaran minuman keras, dan transaksi wanita penghibur di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/11/2025).

Kondisi tersebut dinilai mencoreng wajah penegakan hukum serta menimbulkan kesan adanya pembiaran dari aparat. Warga menilai keberadaan tempat hiburan malam dan penjualan miras telah menimbulkan keresahan sosial serta bertentangan dengan norma dan nilai keagamaan yang dianut masyarakat setempat.

M. Ferdiawan H. (Kijing), selaku warga Rajeg, menilai aparat kepolisian semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga moralitas dan ketertiban publik. Namun, menurutnya fakta di lapangan justru menunjukkan kelonggaran dan ketidak pedulian aparat.

“Karena pembiaran terhadap sesuatu yang meresahkan warga, kiranya Kapolsek Rajeg harus dievaluasi secara total. Karena seakan tidak sanggup menegakkan aturan dan membiarkan situasi ini terus berlangsung. Jabatan itu amanah, bukan tempat nyaman,” tegas Ferdiawan kepada Suara Sahabat.

Ferdiawan juga menyoroti lemahnya penerapan regulasi daerah yang seharusnya menjadi dasar hukum penertiban. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Keras, siapa pun yang menjual, mengedarkan, atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana.

“Perda sudah jelas melarang peredaran miras tanpa izin. Kalau masih banyak yang beroperasi, berarti ada pembiaran. Dan pembiaran itu bentuk kegagalan aparat dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Ferdiawan yang diketahui juga sebagai anggota PKC PMII Banten itu, mendesak Kapolres Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan langkah konkret guna menertibkan aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat Rajeg.

“Saya sebagai kader PMII Banten merasa bertanggung jawab dan tidak akan diam melihat masyarakat kehilangan rasa aman di wilayahnya sendiri. Jika aparat lalai, maka kami akan terus bersuara sampai keadilan ditegakkan,” tutup Ferdiawan.

Kepada Suara Sahabat, narasumber lain juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus memperketat pengawasan serta menutup tempat-tempat yang melanggar ketentuan hukum.

"Pekerjaan seperti memberantas hiburan malam, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah setempat juga, toh mereka yang memberikan izin beroperasi," ungkap narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakatnya merasa aman dan nyaman dalam bermasyarakat. Sebab menurutnya jika keresahan akibat hiburan malam tidak segera diselesaikan, maka kekacauan mungkin bisa terjadi.

"Masyarakat itu sudah merasa lelah dan cape, karena setiap keluhan seakan-akan tidak pernah didengarkan dan ditindaklanjuti dengan serius. Maka, saya harap semua pihak bisa segera memperhatikan kebutuhan masyarakat Rajeg ini," tutupnya. (opik)

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua