"Kita bangga mengatakan “guru adalah profesi mulia”, tapi di saat yang sama kita membiarkan profesi itu menjadi salah satu yang termiskin dan paling tidak aman di negeri ini. Ironi itu sudah terlalu lama kita toleransi."
Oleh : Winah Setiawati
Ketua PKC PMII Banten
Hari Guru tidak boleh dirayakan dengan kata-kata manis yang menutupi kenyataan pahit. Di seluruh negeri, guru berdiri setiap pagi dengan harapan besar, tetapi sering pulang membawa kenyataan yang tidak seimbang dengan pengabdian mereka. Kita memanggil mereka pahlawan, namun membiarkan mereka bekerja tanpa kepastian, tanpa perlindungan, dan tanpa jaminan kesejahteraan yang layak. Ada ironi yang tak lagi bisa ditoleransi: guru dimuliakan dalam upacara, tetapi dipinggirkan dalam keputusan.
Di tahun 2025 ini, kita masih menyaksikan ribuan guru honorer dengan gaji di bawah UMK, tunjangan yang tertunda berbulan-bulan, sertifikasi yang macet bertahun-tahun, dan ancaman PHK massal setiap kali ada kebijakan “efisiensi anggaran." Bayangkan saja di Provinsi Banten, dari data yang dirilis goodstats terdapat sekitar 128.800 guru yang bertugas mengajar di berbagai jenjang, mulai dari SD hingga SMA/SMK, dengan dominasi provinsi Jawa yang menyumbang mayoritas tenaga pendidik nasional. Di balik angka itu, ada 128.800 nyawa yang bangun pagi untuk membentuk masa depan—termasuk melayani sekitar 220.000 siswa baru yang lulus SMP/sederajat setiap tahun di Banten saja. Kita masih melihat sekolah-sekolah di daerah 3T yang atapnya bocor, tanpa listrik, tanpa internet, tapi guru di sana tetap datang pagi-pagi—bukan karena gaji, tapi karena malu kalau anak-anak mereka tidak belajar.
Di ruang-ruang kelas yang tidak pernah masuk pemberitaan, guru mengajar dengan buku yang usang, fasilitas yang terbatas, dan gaji yang tidak sebanding dengan harga hidup. Mereka tetap menguatkan murid agar tidak menyerah, sementara negara dan masyarakat sering memilih diam atas perjuangan mereka. Banyak yang mengucapkan selamat Hari Guru, namun sedikit yang benar-benar memperjuangkan nasibnya. Apakah bangsa ini ingin tumbuh bessar di atas kelelahan orang-orang yang bahkan tidak pernah meminta balasan?
Kita bangga mengatakan “guru adalah profesi mulia”, tapi di saat yang sama kita membiarkan profesi itu menjadi salah satu yang termiskin dan paling tidak aman di negeri ini. Ironi itu sudah terlalu lama kita toleransi. Di Banten, menurut laporan Radar Banten Pemprov tahun ini berupaya merespons melalui kebijakan konkret: insentif Rp500 ribu per bulan untuk 16.741 guru SMA/SMK swasta dan 1.030 guru SKh swasta, tunjangan tambahan bagi guru ASN via Perubahan APBD, serta pengangkatan lebih dari 5.000 guru non-ASN menjadi PPPK dengan anggaran Rp109 miliar khusus untuk kesejahteraan guru non-ASN. Ini langkah maju, tapi masih jauh dari cukup—karena insentif itu tak menutupi beban kerja ganda, dan pengangkatan PPPK pun tak menjangkau semua honorer yang menunggu.
Pendidikan hanya akan berubah ketika kita berhenti menjadikan guru sebagai simbol dan mulai mengakui mereka sebagai manusia yang berhak hidup dengan bermartabat. Tidak ada negara yang maju dengan guru yang terus diabaikan. Tidak ada masa depan yang kuat jika fondasinya rapuh. Kita harus jujur: kemunduran pendidikan bukan sekadar soal kurikulum, tetapi kegagalan kolektif dalam melindungi orang-orang yang setiap hari menjaga akal sehat bangsa.
Hari Guru adalah panggilan terakhir untuk berhenti bersyukur secara seremonial dan mulai bertindak secara struktural. Saatnya memastikan guru dihormati bukan hanya di panggung, tetapi dalam kebijakan. Saatnya berhenti meminta mereka berkorban tanpa batas. Kita tidak boleh lagi menunda perubahan, karena setiap hari yang berlalu berarti satu lagi guru yang kehilangan harapan, satu lagi generasi yang kehilangan cahaya.
Sebuah Kesadaran
Hari Guru bukan hari untuk puisi dan bunga. Hari Guru adalah hari untuk malu. Malu karena kita—negara, masyarakat, bahkan sesama pendidik—terlalu sering memilih diam atau berpura-pura cukup dengan ucapan terima kasih. Perubahan yang kita butuhkan bukan lagi sekadar “penghargaan”, tapi keadilan struktural seperti Gaji yang layak dan tepat waktu bagi semua guru, tanpa terkecuali honorer—termasuk 128.800 jiwa di Banten yang menangani menurut laporan inilah.com, jumlahnya hingga jutaan siswa di 7.543 unit sekolah provinsi ini.
Selain itu, penting juga kita menjamin status dan perlindungan kerja yang manusiawi, seperti percepatan sertifikasi PPG nasional yang diapresiasi di Banten, atau benar direalisasikannya anggaran pendidikan menurut laporan Radar Banten benar-benar 20% (bukan trik akuntansi), seperti alokasi 36,29% di RAPBD Banten 2026 untuk fondasi kesejahteraan guru dan siswa. Serta kebijakan yang melibatkan suara guru, bukan hanya membebankan tugas baru tanpa dukungan.
Kalau kita masih sanggup tidur nyenyak setelah membaca tulisan ini tanpa merasa tergugat, berarti kita memang bagian dari masalahnya.
Selamat Hari Guru.
Bukan untuk dirayakan, tetapi untuk diperjuangkan.
Jika bangsa ini ingin tetap berdiri, maka mulailah dengan memastikan guru tidak lagi berdiri sendirian.
Tentang Penulis
Winah Setiawati, S.H merupakan Ketua Umum PKC PMII Provinsi Banten periode 2025 - 2027. Saat ini ia aktif sebagai Tenaga Pendidik swasta di Kabupaten Tangerang sekaligus advokat yang cukup vokal di Banten, terakhir ia mendampingi seorang guru yang sedang menjalani proses hukum di Kabupaten Lebak yang cukup ramai diperbincangkan di Media Sosial beberapa pekan belakangan.