Sinergi PMII–Bawaslu Banten Kuatkan Integritas Demokrasi Lewat Diktum

Sinergi PMII–Bawaslu Banten Kuatkan Integritas Demokrasi Lewat Diktum

Sumber: PKC PMII Banten

Suara Sahabat, Serang – Bidang Advokasi Hukum dan HAM PKC PMII Banten menggelar Diskusi Pendidikan Hukum Pemilu (Diktum) di Sekretariat PKC PMII Banten, Selasa (2/12/2025).

Agenda ini menghadirkan Bawaslu Banten sebagai narasumber utama. Sejumlah kader dari berbagai komisariat hadir dalam diskusi tersebut.

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM PKC PMII Banten, Sabna Devia, mengatakan mahasiswa wajib memiliki pemahaman utuh soal regulasi kepemiluan agar tak hanya menjadi penonton dalam demokrasi.

 “Mahasiswa harus hadir sebagai kelompok kritis yang ikut menjaga marwah demokrasi. Jangan sampai publik mudah dimainkan narasi dan kepentingan politik tertentu,” ujar Sabna.

Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat, menegaskan bahwa pendidikan hukum kepemiluan adalah benteng utama untuk mencegah manipulasi politik. 

 “Tanpa literasi hukum, suara rakyat bisa diarahkan sesuka hati. Pendidikan hukum pemilu memastikan proses elektoral berjalan jujur, adil, dan akuntabel,” ucap Ajat.

Ditempat yang sama Ketua PKC PMII Banten, Winah Setiawati, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kapasitas kader dalam ruang-ruang pendidikan hukum dan demokrasi.

"PMII harus hadir sebagai kekuatan intelektual yang memastikan hak politik masyarakat terlindungi. Ini bagian dari komitmen kami menjaga masa depan demokrasi Indonesia,” tutur Winah.

Diskusi ini menjadi ajang refleksi generasi muda untuk mengambil peran strategis dalam pengawasan pemilu serta melawan disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi. 

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua