"Pasal 31 ayat (5) UUD 1945 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah wajib memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan peradaban bangsa. Artinya, pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai urusan administratif sekolah, tetapi juga pembangunan kapasitas intelektual dan inovasi nasional."
Ketika Pemerintah Sibuk dengan Program Populis: Negara Kehilangan Prioritas Masa Depan
suarasahabat.com, OPINI - Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah, tingginya angka pengangguran, ancaman nasib guru honorer pada 2027, serta minimnya perhatian negara terhadap riset dan inovasi teknologi, pemerintah justru tampil sangat percaya diri dengan dua program unggulan: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Dua program ini memang terdengar populis dan dekat dengan rakyat. Namun pertanyaan besarnya adalah: apakah keduanya benar-benar menjawab akar persoalan bangsa, atau justru menjadi proyek besar yang mengabaikan fondasi utama kemajuan negara?
Pemerintah memproyeksikan MBG sebagai solusi stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus penggerak ekonomi lokal. Sementara Koperasi Desa Merah Putih digadang-gadang menjadi motor ekonomi kerakyatan berbasis desa. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebut koperasi sebagai “alat perjuangan rakyat kecil” untuk menghadapi dominasi ekonomi kelompok besar (Kompas Money, 2025).
Program Makan Bergizi Gratis dan Dilema Prioritas Anggaran
Secara normatif, program makan bergizi gratis merupakan gagasan yang baik. Tidak ada bangsa yang dapat maju dengan kualitas gizi masyarakat yang buruk. Akan tetapi, persoalan utama bukan pada konsep makan bergizi itu sendiri, melainkan pada skala prioritas anggaran negara di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Program MBG bahkan dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Kondisi ini memunculkan kritik serius karena anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki kualitas sekolah, laboratorium, penelitian, perpustakaan, dan kesejahteraan guru justru terserap untuk program konsumsi harian (Kompas Edu, 2024).
Padahal, Pasal 31 ayat (5) UUD 1945 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah wajib memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan peradaban bangsa. Artinya, pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai urusan administratif sekolah, tetapi juga pembangunan kapasitas intelektual dan inovasi nasional.
Koperasi Desa Merah Putih: Ekonomi Kerakyatan atau Proyek Administratif?
Pemerintah juga meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat berbasis desa. Secara ideologis, gagasan ini sangat dekat dengan cita-cita ekonomi Pancasila yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional (Pasal 33 UUD 1945).
Mohammad Hatta pernah menyatakan bahwa koperasi bukan sekadar alat ekonomi, melainkan alat pendidikan rakyat untuk membangun kemandirian dan solidaritas sosial (Mohammad Hatta, Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun, 1971).
Namun persoalannya, koperasi tidak dapat dibangun hanya melalui instruksi administratif dari atas. Koperasi membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat, budaya gotong royong, transparansi, dan kekuatan produksi riil.
Krisis Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Nasional
Di tengah optimisme pemerintah terhadap program-program populis, nilai tukar rupiah justru terus menghadapi tekanan terhadap dolar AS. Kondisi ini menunjukkan bahwa fondasi ekonomi Indonesia masih sangat rentan terhadap gejolak global (Bank Indonesia, 2025).
Ketergantungan terhadap impor, lemahnya industri nasional, serta rendahnya kapasitas inovasi teknologi membuat Indonesia belum mampu menjadi negara produsen yang kuat.
Pengangguran dan Kecemasan Generasi Muda
Generasi muda Indonesia hari ini menghadapi kecemasan yang nyata. Tingkat pengangguran terbuka masih tinggi, terutama di kalangan lulusan muda dan sarjana. Banyak anak muda akhirnya bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah atau pekerjaan yang tidak sesuai kompetensi mereka (BPS, 2025).
Dalam situasi seperti ini, program makan gratis memang dapat membantu kebutuhan dasar masyarakat. Namun kebutuhan generasi muda tidak berhenti pada makan siang. Mereka membutuhkan pekerjaan layak, akses teknologi, pelatihan keterampilan, dan kesempatan inovasi.
Ancaman bagi Guru Honorer dan Masa Depan Pendidikan
Di sisi lain, nasib guru honorer juga berada di titik yang mengkhawatirkan. Wacana penataan tenaga honorer menuju 2027 membuat ribuan guru hidup dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan (Kementerian PAN-RB, 2025).
Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan adalah proses memerdekakan manusia (Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama Pendidikan, 1962).
Minimnya Dukungan terhadap Riset dan Inovasi Teknologi
Salah satu kelemahan terbesar pembangunan Indonesia hari ini adalah minimnya perhatian terhadap riset dan inovasi teknologi. Negara tampak belum memiliki keberanian politik untuk menjadikan ilmu pengetahuan sebagai prioritas utama pembangunan nasional (BRIN, 2025).
Padahal dalam era globalisasi modern, kekuatan negara tidak lagi hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi juga oleh kemampuan teknologi dan inovasi.
Negara Harus Memilih Masa Depan
Pada akhirnya, kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih bukan berarti menolak keberpihakan kepada rakyat kecil. Yang dipersoalkan adalah arah prioritas pembangunan nasional.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang sekadar mampu memberi makan rakyatnya hari ini, melainkan bangsa yang mampu menyiapkan masa depan rakyatnya untuk puluhan tahun ke depan.
Masa depan itu tidak dibangun hanya dengan program populis dan seremoni politik, tetapi dengan pendidikan berkualitas, riset yang kuat, inovasi teknologi, kesejahteraan guru, serta keberanian politik untuk berpikir jauh melampaui kepentingan elektoral lima tahunan.
#tulisan dibantu oleh AI