Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelajar Terduga Pelaku Tawuran Maut di Sindang Jaya

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelajar Terduga Pelaku Tawuran Maut di Sindang Jaya

Suara Sahabat, TANGERANG – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan berhasil diamankan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Tim gabungan dari Polsek Pasar Kemis dan Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap dua terduga pelaku pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Bentrokan yang menggunakan senjata tajam itu mengakibatkan seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung. Di antaranya enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang dikenakan para terduga pelaku saat kejadian.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut,” ujar Indra Waspada.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, mengatakan kedua terduga pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegas Humaedi.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi hingga pemicu terjadinya tawuran.

“Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Kapolresta Tangerang.

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua