Suara Sahabat, Kabupaten Tangerang – Kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, merupakan peristiwa yang patut menjadi perhatian serius seluruh Masyarakat khususnya pemangku kepentingan. Di tengah upaya maksimal petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI, Polri, relawan, dan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan darurat, peristiwa ini sekaligus menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Tangerang.
M. Ferdiawan H, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Banten (PKC PMII Banten), menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penanganan kebakaran. Namun demikian, menurutnya, kebakaran TPA Jatiwaringin tidak dapat dipandang semata sebagai insiden kebakaran biasa, melainkan sebagai indikator adanya tantangan serius dalam tata kelola persampahan yang perlu segera dibenahi bersama.
"Kami mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja tanpa mengenal waktu dalam proses pemadaman dan penanganan dampak kebakaran. Namun, di saat yang sama, peristiwa ini harus menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama. Persoalan sampah hari ini bukan lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah menjadi persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan tata kelola pembangunan daerah," ujar Ferdiawan.
Berdasarkan data yang tersedia, produksi sampah di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai sekitar 2.700 ton per hari. Dari jumlah tersebut, TPA Jatiwaringin menerima timbulan sampah berkisar 1.100 hingga 2.000 ton per hari. Dengan menggunakan angka konservatif sebesar 1.200 ton per hari, maka TPA Jatiwaringin menerima sekitar 36.000 ton sampah setiap bulan atau setara dengan 438.000 ton sampah setiap tahun.
Besarnya volume tersebut menunjukkan bahwa Menanggapi hal tersebut Ferdiawan menilah bahwa TPA Jatiwaringin pada dasarnya telah menjadi tempat akumulasi ratusan ribu ton sampah setiap tahunnya. Dalam kondisi kemampuan pengurangan dan pengolahan sampah yang masih terbatas, penumjpukan sampah organik dalam skala besar berpotensi menghasilkan akumulasi gas metana yang meningkatkan risiko kebakaran.
"Kita perlu melihat persoalan ini secara objektif. Ketika timbulan sampah mencapai ratusan ribu ton setiap tahun, sementara kapasitas pengurangan dan pengolahannya belum optimal, maka potensi terjadinya kebakaran bukan lagi sesuatu yang tidak terduga. Ini adalah risiko sistemik yang harus diantisipasi melalui kebijakan yang tepat dan berkelanjutan," tegasnya.
Menurut Ferdiawan, persoalan utama persampahan di Kabupaten Tangerang saat ini masih bertumpu pada pola pengelolaan konvensional, yaitu kumpul-angkut-buang. Pola tersebut menyebabkan TPA menjadi titik akumulasi utama sampah, sementara upaya pengurangan sampah dari sumber, pengolahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali belum berjalan secara maksimal.
Padahal, dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan produksi sampah yang mencapai sekitar 2.700 ton per hari, Kabupaten Tangerang membutuhkan transformasi kebijakan persampahan yang lebih progresif, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang.
Sebagai bentuk kontribusi pemikiran, PKC PMII Banten mendorong agar Kebakaran TPA Jatiwaringin harus menjadi titik balik dalam pembenahan tata kelola persampahan di Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi diselesaikan dengan pendekatan konvensional semata, melainkan membutuhkan reformasi kebijakan yang komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu menjadikan momentum ini sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, mulai dari aspek pengurangan, pengolahan, mitigasi risiko, hingga pelibatan masyarakat. Apabila pembenahan tidak segera dilakukan, maka kebakaran TPA bukan hanya akan menjadi peristiwa yang berulang, tetapi juga berpotensi berkembang menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi kepemudaan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Di akhir pernyataannya, Ferdiawan berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadikan peristiwa kebakaran TPA Jatiwaringin sebagai titik awal reformasi tata kelola persampahan yang lebih progresif.
"Kami meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki komitmen untuk terus melakukan perbaikan. Oleh karena itu, kebakaran TPA Jatiwaringin hendaknya dijadikan sebagai momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola persampahan. Jangan sampai setelah api padam, persoalan utamanya justru terlupakan. Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar pemadaman kebakaran, tetapi pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, modern, dan berkelanjutan,"