Insiden Berulang Sejak 2022, PK PMII STIT Al-Khairiyah Tuntut Pertanggungjawaban Mutlak Atas Ledakan dan Darurat Lingkungan PT MCCI Merak Cilegon

Insiden Berulang Sejak 2022, PK PMII STIT Al-Khairiyah Tuntut Pertanggungjawaban Mutlak Atas Ledakan dan Darurat Lingkungan PT MCCI Merak Cilegon

Insiden Berulang Sejak 2022, PK PMII STIT Al-Khairiyah Tuntut Pertanggungjawaban Mutlak Atas Ledakan dan Darurat Lingkungan PT MCCI Merak Cilegon

suarasahabat.com, CILEGON - Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PK PMII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Khairiyah Cabang Cilegon mengecam insiden ledakan pabrik kimia PT Merak Chemical Indonesia (MCCI sebelumnya dikenal sebagai PT Mitsubishi Chemical Indonesia) yang kembali terjadi dan memicu status darurat lingkungan di kawasan Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Merak-Cilegon. (26/5/2026)

Ketua Umum PK PMII STIT Al-Khairiyah, Mujtaba, menegaskan bahwa petaka lingkungan yang terjadi saat ini merupakan bukti nyata dari abainya korporasi terhadap aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan. Kejadian ini menjadi lebih ironis karena perusahaan yang sama pernah mengalami insiden ledakan serupa pada Rabu, 23 Februari 2022 silam akibat kebocoran pipa reaktor.

"Tragedi ini seperti dejavu kelam bagi warga Cilegon. Pada tahun 2022, pabrik ini sudah pernah meledak dan menjanjikan evaluasi. Namun, terjadinya kembali ledakan pada hari ini membuktikan bahwa manajemen PT MCCI abai, meremehkan aspek keselamatan , dan tidak pernah serius melakukan perbaikan sistemik. Ini bukan lagi sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan kelalaian berulang yang mengorbankan ruang hidup masyarakat sekitar," tegas Mujtaba.

Dampak dari ledakan terbaru ini dirasakan langsung oleh masyarakat berupa kabut putih tebal, bau kimia menyengat, serta polusi udara yang mengancam kesehatan warga, terutama di wilayah Gerem dan sekitarnya, yang bahkan dilaporkan mulai memicu kasus sesak napas ( Ispa ).

Melihat rekam jejak buruk dan dampak berulang ini, PK PMII STIT Al-Khairiyah melayangkan tiga tuntutan keras:

Mitigasi Dampak Kesehatan Segera: Mendesak PT MCCI bertanggung jawab penuh membiayai dan memfasilitasi penanganan medis darurat, menyiapkan ambulans, serta melakukan pemeriksaan berkala gratis bagi seluruh warga yang terdampak polusi udara pekat dan sesak napas.

Ganti Rugi yang Sepadan & Adil: Menuntut kompensasi nyata yang berkeadilan bagi warga terdampak atas kerugian kesehatan, lingkungan, dan psikologis (trauma akibat dentuman keras keras yang berulang dari tahun ke tahun).

Audit Investigatif dan Evaluasi Total Standar Keselamatan: Mendesak pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, dan pihak kepolisian untuk tidak hanya melakukan investigasi parsial, melainkan melakukan audit investigatif menyeluruh. Jika terbukti ada pembiaran atau tidak adanya perbaikan dari evaluasi tahun 2022, pemerintah harus berani menjatuhkan sanksi operasional yang tegas.

Mujtaba menutup pernyataannya dengan memberikan peringatan keras bahwa kepentingan industri tidak boleh ditempatkan di atas nyawa masyarakat lokal.

"Kami memperingatkan dengan keras: Keselamatan rakyat harus berada di atas kepentingan produksi! Jangan sampai tanah Cilegon terus dikeruk keuntungannya, sementara warga lokal hanya diwarisi polusi dan ancaman ledakan. Pungkas mujtaba.

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua