42 Ribu Anak Tidak Sekolah di Pandeglang: Ketika Krisis Pendidikan Belum Menjadi Keadaan Darurat

42 Ribu Anak Tidak Sekolah di Pandeglang: Ketika Krisis Pendidikan Belum Menjadi Keadaan Darurat

"Ironisnya, ketika pemerintah berbicara mengenai bonus demografi Indonesia pada 2045, ribuan anak di Pandeglang justru masih berjuang untuk sekadar mendapatkan akses pendidikan dasar."

42 Ribu Anak Tidak Sekolah di Pandeglang: Ketika Krisis Pendidikan Belum Menjadi Keadaan Darurat

 

suarasahabat.com, OPINI - Di tengah berbagai program pembangunan yang terus digembar-gemborkan pemerintah, Kabupaten Pandeglang justru dihadapkan pada persoalan mendasar yang seharusnya menjadi perhatian utama: pendidikan. Data Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 42.415 anak masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga awal tahun 2026. Angka ini bukan sekadar statistik administratif, melainkan representasi dari puluhan ribu masa depan yang terancam kehilangan akses terhadap pendidikan dan kesempatan hidup yang lebih baik (RCTI+, 2026).

Persoalan ATS di Pandeglang tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah sektoral pendidikan semata. Ini adalah krisis sosial yang berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia, tingkat kemiskinan, pengangguran, hingga ketimpangan pembangunan dalam jangka panjang.

Pertanyaannya, mengapa ketika lebih dari 42 ribu anak tidak bersekolah, isu ini belum mendapatkan perhatian publik sebesar proyek infrastruktur, rotasi pejabat, atau dinamika politik lokal?

Angka yang Tidak Normal

Dalam banyak daerah di Indonesia, jumlah ATS biasanya menjadi indikator keberhasilan atau kegagalan pembangunan manusia. Ketika Pandeglang mencatat lebih dari 42 ribu anak tidak sekolah, situasi tersebut seharusnya diperlakukan sebagai kondisi darurat pendidikan.

Sebagai perbandingan, angka tersebut setara dengan jumlah penduduk satu kecamatan kecil di Pandeglang. Dengan kata lain, terdapat "satu kecamatan" anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan formal maupun nonformal (RCTI+, 2026).

Yang lebih mengkhawatirkan, angka ATS di Pandeglang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025 jumlah ATS tercatat sekitar 18.234 anak, sementara pada awal 2026 melonjak menjadi lebih dari 42 ribu anak setelah dilakukan pemutakhiran dan validasi data (Banten Online, 2025; Pojoksatu, 2026).

Peningkatan ini memang sebagian dipengaruhi oleh perbaikan sistem pendataan. Namun, terlepas dari persoalan metodologi, fakta bahwa puluhan ribu anak belum mendapatkan layanan pendidikan tetap merupakan masalah serius yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbaiki basis data.

Kemiskinan yang Terus Melahirkan Putus Sekolah

Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengakui bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab dominan tingginya angka ATS. Banyak anak yang memilih bekerja membantu orang tua, tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya, atau terpaksa berhenti sekolah akibat kondisi keluarga yang rentan (RCTI+, 2026).

Persoalan ini menunjukkan bahwa pendidikan dan kemiskinan adalah dua masalah yang saling berkaitan. Anak putus sekolah berpotensi menjadi pekerja berupah rendah di masa depan. Sebaliknya, keluarga miskin lebih rentan melahirkan generasi yang juga tidak menyelesaikan pendidikan.

Dalam konteks Pandeglang, masalah ini menjadi semakin kompleks karena sebagian besar ATS berasal dari wilayah pedesaan dan kawasan selatan yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan publik. Jarak sekolah yang jauh, minimnya transportasi, dan kondisi ekonomi keluarga sering kali membuat pendidikan menjadi kebutuhan sekunder dibandingkan kebutuhan hidup sehari-hari (RCTI+, 2026).

Ironisnya, ketika pemerintah berbicara mengenai bonus demografi Indonesia pada 2045, ribuan anak di Pandeglang justru masih berjuang untuk sekadar mendapatkan akses pendidikan dasar.

Program Ada, Tetapi Belum Menyentuh Akar Masalah

Pemerintah daerah sebenarnya tidak tinggal diam. Sejumlah program telah dijalankan untuk mengatasi ATS, mulai dari pendataan ulang, penguatan pendidikan kesetaraan melalui PKBM, optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), hingga gagasan "Sejuta Santri Masuk Sekolah" yang diperkenalkan Disdikpora Pandeglang pada 2026 (Radar Banten, 2026). Pertanyaannya, apakah program-program tersebut sudah cukup? Jawabannya tampaknya belum.

Sebagian besar langkah yang dilakukan masih berfokus pada aspek administratif, seperti validasi data dan identifikasi ATS. Pendataan memang penting, tetapi pendataan tidak otomatis membuat seorang anak kembali bersekolah. Data hanyalah titik awal, bukan tujuan akhir.

Masalah sesungguhnya terletak pada kemampuan pemerintah mengubah data tersebut menjadi intervensi nyata yang mampu mengembalikan anak-anak ke ruang kelas.

Ketika seorang anak berhenti sekolah karena harus bekerja membantu orang tua, solusi yang dibutuhkan bukan hanya pendataan, melainkan dukungan ekonomi bagi keluarga. Ketika seorang anak tinggal di wilayah terpencil yang sulit dijangkau sekolah, solusi yang diperlukan bukan hanya sosialisasi, melainkan penyediaan akses pendidikan yang lebih dekat dan fleksibel.

Dengan kata lain, akar masalah ATS di Pandeglang tidak hanya berada di sektor pendidikan, tetapi juga di sektor ekonomi, sosial, dan pembangunan wilayah.

PKBM Menjadi Garda Terdepan yang Sering Terlupakan

Dalam kondisi seperti ini, keberadaan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) menjadi sangat penting. Pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C dapat menjadi jalan keluar bagi anak-anak yang tidak mampu mengikuti pendidikan formal reguler.

Sayangnya, perhatian pemerintah terhadap pendidikan nonformal sering kali masih berada di bawah pendidikan formal. Padahal, jika melihat karakteristik ATS di Pandeglang, PKBM justru menjadi instrumen yang paling relevan untuk menjangkau anak-anak putus sekolah, pekerja anak, maupun santri yang belum terintegrasi dalam sistem pendidikan formal.

Jika pemerintah serius ingin menurunkan angka ATS, maka penguatan PKBM tidak boleh hanya menjadi pelengkap kebijakan. PKBM harus ditempatkan sebagai bagian utama strategi pembangunan pendidikan daerah.

Dukungan anggaran, peningkatan kualitas tutor, penyediaan sarana belajar, hingga kolaborasi dengan pemerintah desa perlu diperkuat agar pendidikan kesetaraan benar-benar mampu menjadi alternatif yang berkualitas.

Ancaman Sosial yang Lebih Besar

Tingginya ATS tidak hanya berdampak pada sektor pendidikan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memunculkan berbagai persoalan sosial baru.

Anak-anak yang tidak menyelesaikan pendidikan memiliki risiko lebih tinggi mengalami pengangguran, bekerja di sektor informal dengan upah rendah, serta rentan terhadap eksploitasi ekonomi. Beberapa penelitian bahkan menunjukkan adanya hubungan antara rendahnya tingkat pendidikan dengan meningkatnya kerentanan terhadap pernikahan usia dini dan kemiskinan antargenerasi.

Artinya, ketika Pandeglang gagal menyelesaikan persoalan ATS hari ini, daerah tersebut sedang menabung masalah sosial yang jauh lebih besar di masa depan.

Pemerintah daerah mungkin dapat membangun jalan, gedung, atau fasilitas publik lainnya dalam waktu singkat. Namun membangun kualitas manusia membutuhkan investasi yang jauh lebih panjang dan konsisten.

Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Politik

Salah satu persoalan mendasar dalam penanganan ATS adalah rendahnya tekanan politik terhadap isu pendidikan. Berbeda dengan proyek fisik yang hasilnya dapat langsung terlihat, keberhasilan pendidikan sering kali baru terasa setelah bertahun-tahun.

Akibatnya, pendidikan kerap kalah bersaing dengan program-program yang lebih mudah dipublikasikan secara politik.

Padahal, jika pemerintah daerah benar-benar ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka investasi terbesar seharusnya diarahkan pada manusia. Tidak ada pembangunan yang lebih strategis daripada memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak.

Dengan jumlah ATS mencapai lebih dari 42 ribu anak, Pemerintah Kabupaten Pandeglang seharusnya menetapkan penanganan ATS sebagai agenda prioritas daerah yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, dunia usaha, lembaga pendidikan, pesantren, dan masyarakat sipil.

Refleksi

Angka 42.415 anak tidak sekolah di Pandeglang bukan sekadar data statistik. Angka tersebut adalah potret kegagalan kolektif dalam memastikan hak dasar pendidikan bagi seluruh anak.

Pemerintah memang telah menjalankan berbagai program. Namun besarnya jumlah ATS menunjukkan bahwa pendekatan yang ada belum cukup menyentuh akar persoalan. Selama kemiskinan, keterbatasan akses, dan rendahnya keberpihakan terhadap pendidikan masih menjadi masalah utama, maka angka ATS akan terus menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai.

Pada akhirnya, kualitas suatu daerah tidak diukur dari seberapa megah bangunan yang berdiri, melainkan dari seberapa banyak anak yang berhasil memperoleh kesempatan belajar dan meraih masa depan yang lebih baik. Jika lebih dari 42 ribu anak masih berada di luar sistem pendidikan, maka Pandeglang belum sedang menghadapi persoalan pendidikan biasa. Pandeglang sedang menghadapi keadaan darurat sumber daya manusia.


Sumber

Pojoksatu. (2026). Miris, 40 Ribuan Lebih Anak di Pandeglang Tercatat Tidak Sekolah Hingga Awal 2026.

Radar Banten. (2026). Kepala Disdikpora Pandeglang Gagas Program Sejuta Santri Masuk Sekolah.

RCTI+. (2026). 42.415 Anak di Pandeglang Tidak Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama.

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua