Suarasahabat.com, Cilegon — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STIT Al Khairiyah Cabang Cilegon menyatakan keprihatinan sekaligus sikap tegas atas meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di sejumlah wilayah Kota Cilegon.
Kondisi tersebut dinilai berkaitan dengan musim kemarau yang menyebabkan banyak aliran sungai mengalami pendangkalan dan tidak mengalir, sehingga berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.
Ketua Komisariat PMII STIT Al Khairiyah Cabang Cilegon, Mujtaba, menilai kondisi tersebut memerlukan penanganan cepat dan terukur dari Pemerintah Kota Cilegon beserta instansi terkait. Menurutnya, ancaman penyebaran DBD tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut keselamatan masyarakat.
"Kami melihat adanya ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat Kota Cilegon. Genangan air pada sungai yang tidak mengalir akibat musim kemarau berpotensi menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD. Pemerintah dan dinas terkait harus segera mengambil langkah konkret sebelum kasus terus bertambah," tegas Mujtaba.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, PMII Komisariat STIT Al Khairiyah Cabang Cilegon menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Kesehatan, yaitu:
Melaksanakan fogging secara masif dan merata di wilayah yang berpotensi maupun yang telah ditemukan kasus DBD guna menekan penyebaran penyakit.
Segera melakukan normalisasi dan pembersihan aliran sungai yang mengalami pendangkalan atau tidak mengalir agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk.
Mengintensifkan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui program 3M Plus secara serentak dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Cilegon berada dalam kondisi siaga, sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat dan optimal bagi masyarakat yang terjangkit DBD.
PMII STIT Al Khairiyah Cabang Cilegon menegaskan bahwa perlindungan terhadap kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi prioritas pemerintah. Oleh karena itu, PMII berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah nyata dan kebijakan yang efektif dalam menekan penyebaran DBD di Kota Cilegon.