Ihwal Koperasi Desa Merah Putih

Ihwal Koperasi Desa Merah Putih

Sumber: fajrul falah

IHWAL KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Fajrul Falah - Pemuda Desa Kananga

 

SUARA SAHABAT, OPINI - Bermula desa tersiram wangi politisi, apa boleh buat pemerintah pusat. Ingat puja-puji dulu desa serba salah kini desa serba benar? Ingat wangsit Lin Piao yang tertuang dalam kalimat " Desa mengepung Kota" ? Sesudah itu terus menerus desa naik panggung.

Menyusul pemerintah Desa, seharusnya memperkuat tata kelola sumber daya manusia dan kesenjangan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Desa memiliki asas Rekognisi-Subsidiaritas dan kemandirian, kemudian dijadikan infrastruktur politik untuk dijadikan ajang politik nasional 5 (lima) tahunan ini akan menjadi candu dan penyakit sosial bagi masyarakat.

Menyusul lagi TNI masuk desa, ini bukan saja tidak ada salahnya, tapi juga bukan barang baru. Disini atau di Nasional, mereka menyeragamkan kehidupan eksosbud (ekonomi, sosial dan budaya) masyarakat dengan dalih ketahanan pangan nasional, melalui program  yang tidak tepat sasaran dan semakin memperkeruh suasana tradisi kehidupan masyarakat.

Dan menyusul lagi program lainnya "Koperasi Desa Merah Putih" masuk lewat kiprah mana? Semakin kiprah pembagunan, semakin ruwet jalur anggaran. Ada APBN, ada Inpres dan APBD. Dari 80.000 (delapan puluh ribu) ritel koperasi merah putih yang direncanakan akan ditargetkan sejumlah wilayah desa/ kelurahan di seluruh Indonesia, buat apa masuk kalau biaya besar?

Kata sahibulhikayat, inpreslah yang membiayai "ritel koperasi Desa Merah Putih" masuk desa. Dengan kegesitan yang berbau teladan, para kepala desa dan TNI, memberitahu penduduk bahwa presiden melalui programnya akan membangun ritel koperasi merah putih di seluruh wilayah. Berhubung semangat membangun yang berkobar-kobar, dalam rangka ingin membangun ekonomi kerakyatan seutuhnya, sang para kepala desa dan TNI  tidak puas hanya menjadi kepala desa, TNI melulu. Dia juga menjadi bagian manajer koperasi non struktural dan dia juga kepala proyek koperasi merah putih. Hasilnya, nihil pembagunan yang terencana tidak sesuai dan menghambur-hamburkan uang Negara, ini berbahaya buat kesinambungan.

Desa dan masyarakat adat lebih "ilmiah" aturannya menghadapi masalah Inpres, hak kewenangan lokal dan kemandirian mereka mulai dibatasi. Jika "koperasi Desa merah putih" masuk itu merupakan kesejahteraan Inpres, rasanya model begini tidak ada bau-bau kesejahteraan. Saya pikir, berhubung penduduk desa dan adat yang sudah memiliki ritel koperasi yang ada melalui swadaya gotong royong mengapa tidak kita promosikan dan lestarikan saja supaya sambung sinambung?

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua