Rasiani Amelia BPH KOPRI PKC Banten, Tegaskan Penunjukan Rohati Sebagai PLT Ketua Sesuai Prosedur
suarasahabat.com, LEBAK – Anggota Badan Pengurus Harian (BPH) KOPRI PKC PMII Banten, Rasiani Amelia, memberikan klarifikasi terbuka guna meredam polemik terkait transisi kepemimpinan di tubuh KOPRI PKC PMII Banten. Ia menegaskan bahwa penetapan Rohati sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua telah sah dan sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO).
Menurut Rasiani, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme yang konstitusional, mulai dari hasil diplomasi antara Kabupaten Lebak dan Kota Serang, musyawarah internal BPH, hingga kesepakatan rapat bersama Ketua KOPRI PC se-Banten. Langkah transisi ini diambil lantaran Ketua Umum KOPRI PKC terpilih saat ini sedang dalam masa pemulihan kesehatan dan kesibukan pekerjaan.
"Sebagai representatif dari Kabupaten Lebak yang merupakan daerah pemenang pemilihan, kami memiliki tanggung jawab atas kondisi ini. Namun, karena saya pribadi sedang menyelesaikan urusan yang tidak bisa ditinggalkan, mandat ini harus dilimpahkan," ujar Rasiani.
Sesuai ketentuan PO, pelimpahan tugas PLT diberikan kepada Wakil Ketua Bidang Kaderisasi, yakni Rohati, untuk jangka waktu maksimal dua bulan.

Sementara itu, Rohati selaku PLT Ketua KOPRI PKC PMII Banten yang baru ditunjuk ikut angkat bicara mengenai dinamika ini. Ia menjelaskan bahwa mandat tersebut lahir dari proses musyawarah yang panjang.
"Tentu keputusan ini melalui diskusi panjang internal KOPRI PKC Banten. Sebelumnya, sebagai Wakil Ketua 1, saya tentu meminta Sekum, Bendum, dan internal KOPRI Lebak untuk mampu mempertanggungjawabkan semua hal yang terjadi. Namun, karena setiap diskusi tidak menemukan jalan keluar, saya yang tadinya tidak mau, akhirnya terpaksa mengambil hasil diskusi internal ini," ungkap Rohati.
Ia pun berharap langkah ini menjadi keputusan yang bijak bagi roda organisasi KOPRI di Banten tanpa menyinggung pihak mana pun. Rohati menegaskan kembali bahwa secara regulasi organisasi, status PLT ini hanya berlaku selama 2 bulan ke depan.
Diketahui, musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah nama Ketua KOPRI Cabang PMII se-Banten dan menyepakati keputusan tersebut di antaranya Ketua KOPRI Lebak Nanda Amelya, Ketua KOPRI Kota Serang Nurul Latifah, Ketua KOPRI Kabupaten Serang Ihah Tujanah serta Ketua KOPRI Pandeglang Ernawati.