Silaturahmi & Komitmen LBH PKC PMII Banten untuk Perlindungan Guru di Kabupaten Serang

Silaturahmi & Komitmen LBH PKC PMII Banten untuk Perlindungan Guru di Kabupaten Serang

Sumber: SuaraSahabat

Suarasahabat.com, Serang - LBH PKC PMII Banten menghadiri undangan buka puasa bersama di kediaman Abidin Nasyar, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, yang berlokasi di Kopo, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu (1/3/2026).

Momentum silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif dan serius terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi para guru di Kabupaten Serang.

Dalam dialog yang berlangsung, mengemuka sejumlah keluhan dari para tenaga pendidik, khususnya ketika mereka dihadapkan pada persoalan hukum yang kerap kali muncul di lingkungan kerja. Tidak sedikit guru yang merasa berada dalam posisi rentan, terutama ketika adanya oknum-oknum organisasi masyarakat yang diduga melakukan intimidasi, menakut-nakuti, bahkan mengarah pada dugaan pemerasan serta ancaman membawa persoalan ke ranah hukum tanpa dasar yang jelas.

Situasi tersebut tentu menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan guru. Padahal, sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, para guru seharusnya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan tenang, aman, serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH PKC PMII Banten, Setiawan Jodi Fakhar, yang dikenal sebagai Santri Lawyer, menegaskan komitmen lembaganya untuk hadir memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada para guru yang menghadapi persoalan.

Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk para guru. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun dugaan kriminalisasi yang tidak berdasar harus dilawan melalui mekanisme hukum yang benar.

“Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum. Biarkan mereka fokus mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa, tanpa rasa takut, tanpa intimidasi, dan tanpa tekanan yang merugikan profesinya. Jika ada persoalan hukum, mari kita selesaikan secara proporsional dan sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, LBH PKC PMII Banten membuka ruang pengaduan serta siap melakukan langkah-langkah advokasi, baik melalui mediasi, konsultasi hukum, maupun pendampingan litigasi apabila diperlukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan para guru tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan LBH PKC PMII Banten dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, kondusif, serta bebas dari praktik-praktik intimidatif.

LBH PKC PMII Banten menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama para guru, memperjuangkan keadilan, serta memastikan kepastian hukum tetap tegak di Kabupaten Serang demi terwujudnya pendidikan yang bermartabat dan berkeadilan.

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua