LTCB dan PERMAHI Gelar ‘Law On The Road’: Touring Sambil Edukasi Hukum ke Masyarakat Banten

LTCB dan PERMAHI Gelar ‘Law On The Road’: Touring Sambil Edukasi Hukum ke Masyarakat Banten

Sumber: Jodi (santri lawyear)

Suara Sahabat, Serang – Lawyer Touring Club Banten (LTCB) bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Banten menggelar kegiatan “Law On The Road” di Kampung 165, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan ini mengusung konsep unik: touring menggunakan kendaraan roda dua sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan mahasiswa 

Acara tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Abdul Malik Fajar, S.H., Setiawan Jodi Fakhar (Santri Lawyer), Muhammad Ibrahim, S.H., CCLP, dan Firmansyah Adiana, S.H. Peserta berasal dari anggota PERMAHI, organisasi masyarakat Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten, serta mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM).

Ketua LTCB, Daddy Hartadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini lahir dari ide sederhana untuk melepas penat para advokat, namun dikembangkan menjadi agenda edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Awalnya hanya gagasan kecil untuk melepas lelah dari rutinitas advokat. Kami kemas dalam bentuk touring, tetapi tetap membawa misi edukasi hukum bagi masyarakat dan mahasiswa,” ujar Daddy.

Ia menegaskan bahwa setiap agenda touring LTCB akan selalu disertai penyuluhan hukum agar masyarakat semakin melek hukum.

“Tujuannya agar ada pencerahan, pemahaman, serta pengalaman yang bisa ditransformasikan kepada masyarakat. Harapannya, keadilan di Banten bisa terwujud, penegakan hukum berjalan adil dan bernurani. Mahasiswa hukum pun bisa semakin bersemangat menyelesaikan pendidikannya dan kelak menjadi penegak hukum yang jujur dan adil,” tambahnya.

Daddy juga menyampaikan bahwa kegiatan “Law On The Road” direncanakan digelar satu kali setiap bulan, menyesuaikan dengan waktu para advokat LTCB.

Sementara itu, Ketua Umum PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim, menyambut baik kolaborasi ini karena membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan ini fokus pada edukasi dan penyuluhan hukum, terutama mengenai layanan bantuan hukum gratis. Gagasan LTCB ini menjadi wadah kolaborasi agar jangkauannya semakin luas, baik untuk masyarakat maupun mahasiswa hukum di Provinsi Banten,” ujarnya.

Hakim menambahkan bahwa PERMAHI menargetkan kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan menggandeng lebih banyak profesi hukum.

“Ke depan, bukan hanya lawyer, tetapi juga jaksa, hakim, notaris, dan profesi hukum lainnya akan kita libatkan,” tuturnya.

Kegiatan “Law On The Road” turut diikuti oleh warga dari berbagai organisasi seperti FORWATU serta mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang, menandai sinergi positif antara akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum di Banten.

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua