Pemprov Banten Mangkir dari Undangan Diskusi PKC PMII, Tak Berani Jelaskan Kebijakan Pajak Door to Door

Pemprov Banten Mangkir dari Undangan Diskusi PKC PMII, Tak Berani Jelaskan Kebijakan Pajak Door to Door

Sumber: SuaraSahabat

SuaraSahabat ,Serang — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten menyoroti ketidakhadiran Pemerintah Provinsi Banten dalam diskusi publik yang membahas praktik pemungutan pajak kendaraan secara door to door. Forum tersebut digelar sebagai ruang dialog terbuka untuk membahas aspek hukum dan tata kelola kebijakan.

Ketua Umum PKC PMII Banten, Winah Setiawati menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah dalam forum publik merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami memandang kehadiran pemerintah dalam forum seperti ini penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik, terutama terkait kebijakan yang menimbulkan perhatian masyarakat,” ujarnya kepada Suara Sahabat.com di Warung Makan Leudagh, Serang Kota (3/5).

Winah juga menekankan bahwa setiap kebijakan pemungutan pajak perlu memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diakses publik.

“Pajak merupakan instrumen negara yang memiliki konsekuensi hukum bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu didukung oleh regulasi yang jelas, agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Ia menilai diskusi publik menjadi salah satu sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memastikan kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dirinya akan menempuh beberapa langkah, antara lain menyampaikan permintaan klarifikasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Banten, membuka ruang aduan masyarakat, serta berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pelayanan publik.

Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana kegiatan, Aziz Patiwara, menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah hadir dalam diskusi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan pandangan dalam forum ini. Diskusi ini kami harapkan dapat menjadi kontribusi bagi perbaikan kebijakan ke depan,” ujar Aziz.

Aziz berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih aktif berpartisipasi dalam forum-forum dialog publik. Dirinya menyayangkan kepada pemerintah yang seharusnya hadir ditengah-tengah masyarakat yang ingin mendengarkan secara jelas atas program yang ia jalankan.

“Kami tetap membuka ruang dialog dan berharap ke depan pemerintah dapat hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Diskusi publik ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan publik.

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua