Suarasahabat.com, Banten - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten menegaskan sikap kritis terhadap jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran dengan menyerukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih.
Sikap itu akan diwujudkan melalui aksi penyampaian aspirasi secara konstitusional yang akan digelar di Jakarta pada 21 Juni 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bersama PB PMII, PMII DKI Jakarta dan PMII Jawa Barat.
Ketua PKC PMII Banten, Wina Setiawati, menilai bahwa berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan langkah evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pemerintah.
"Negara tidak boleh dikelola dengan eksperimen yang mengorbankan rakyat. Ketika harga kebutuhan pokok masih menekan masyarakat, lapangan pekerjaan belum mampu menjawab kebutuhan generasi muda, dan sektor pendidikan belum menjadi prioritas utama, maka evaluasi total terhadap Kabinet Merah Putih bukan lagi pilihan, melainkan keharusan," tegas Wina Setiawati, saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp (20/6).
Sebagai bentuk keseriusan sikap tersebut, PKC PMII Banten akan mengerahkan 1.000 kader untuk bergabung dalam aksi bersama PMII DKI Jakarta dan PMII Jawa Barat. Aksi ini, menurut Wina, merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan kebijakan negara tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Seribu kader PMII Banten tidak datang untuk mencari panggung kekuasaan. Kami datang untuk memastikan suara rakyat tidak tenggelam oleh gemuruh kepentingan politik. Jika pemerintah lupa kepada rakyat, maka mahasiswa berkewajiban mengingatkan. Jika pemerintah menutup telinga, maka suara mahasiswa harus terdengar lebih keras," lanjutnya.
Dalam aksi itu, PMII membawa sejumlah tuntutan, yaitu:
1. Menegakkan amanat Undang-Undang Dasar Pasal 33 secara berdaulat.
2. Mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
3. Memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
4. Melakukan reshuffle dan efisiensi struktur kabinet berdasarkan kompetensi dan otoritas.
5. Mereset Badan Gizi Nasional (BGN), membubarkan KDMP, serta meningkatkan kesejahteraan guru.
PKC PMII Banten menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bagian dari hak demokratis warga negara yang dijamin konstitusi dan akan dilaksanakan secara tertib, damai, serta bermartabat sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pemerintah.