Ditulis oleh: Amelia ( Pengurus Kopri PKC PMII Banten )
Suarasahabat.com, Opini - Perjalanan Prabowo-Gibran dalam memimpin negara telah sampai pada titik gerbang kehancuran bangsa Indonesia. Keterlibatan banyak manusia inkompeten dibidangnya lalu diberi karpet merah untuk berperan menata negara adalah bukti dari ketidakcakapan pemimpin negara.
Program Presiden RI yang direalisasikan hari ini jauh daripada kebermanfaatan jangka panjang, malah hanya menjadi panggung untuk koruptor. Terutama program MBG (Makan Bergizi Geratis) dak KDMP (Koperasi Desa Merah Putih)
MBG secara pelaksanaan, substansi dan fakta lapangan bukanlah makan bergizi gratis. Program ini menyuntik triliunan anggaran yang idealnya dapat dialokasikan untuk pembangunan sekolah dan peningkatan kesejahteraan pendidik terutama guru honorer. Namun, ketidakpahaman Prabowo-Gibran dalam melihat suatu kebutuhan anak-anak bangsa akhirnya Presiden RI memilih jalan salah kaprah melalui program MBG.
Makan Bergizitidak Gratis itu harus mengeluarkan upah untuk menggaji pegawai hingga 3 triliun perharinya, belanja untuk penerima manfaat 34 triliun lebih perharinya, dan belanja bahan baku mencapai 230 triliun, sedangkan gizi yang didapat oleh anak-anak hanya sekedarnya bahkan terkadang makanan tersebut basi. Apakah itu bergizi?
Secara prioritas fiskal nasional program MBG menghambat optimalisasi pelaksanaan fungsi pendidikan dan kesehatan. Selama program MBG dikelola oleh banyak tangan, banyak lembaga yang terlibat, maka program ini hanyalah program pemeliharaan suara Prabowo-Gibran, dengan demikan Prabowo-Gibran menjadi Presiden hanya untuk memiskinkan negara melalui penghamburan anggaran dan hanya untuk membodohkan anak-anak bangsa melalui MBG.
Pun dengan Koperasi Desa Merah Putih yang sedari awal sudah janggal. Apakah betul KDMP adalah upaya memastikan akar rumput masyarakat sejahtera? Bagaimana negara menganlisis program ini sebagai cara untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat? Sedangkan model kebijakan hukum yang diterapkan pemerintah cenderung top-Down dan formalistik yang didasarkan pada institusional, yaitu pusat lebih berkuasa melalui regulasi yang diterapkan. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip koperasi yang seharusnya otonom, demokratis dan partisiptif anggota.
Faktanya lainnya, pembangunan gedung KDMP di berbagai daerah berada di tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh masyarakat ini membuktikan pembangunan KDMP tidak menyadar pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat jangka panjang.
Kemudian, apa hubungannya sebuah koperasi desa dengan militer ala-ala TNI? bahkan, pada perekrutan tahap akhir seluruh kandidat harus melalui proses pemeriksaan tubuh dan ditelanjangi dengan dalih pemeriksaan kesehatan. Hal ini mencerminkan Prabowo-Gibran telah memiliterkan segala aspek kehidupan negara.
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Prabowo-Gibran perlu menata ulang kepemimpinannya dan kembalikan kepercayaan publik terhadap Pimpnan Negara.