Tingkatkan Kualitas Tracer Study, UIN Banten Menandatangani MoU Bersama BPS

Tingkatkan Kualitas Tracer Study, UIN Banten Menandatangani MoU Bersama BPS

Sumber: UIN Banten

Suara Sahabat, Kota Serang - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk tracer study.

Dilansir dari Erakini.id Ceremony kerja sama tersebut berlangsung di Aula Fakultas Sains, Kampus 2 UIN SMH Banten, Kota Serang, Rabu (12/11/2025).

Prof Muhammad Ishom, mengatakan kolaborasi ini dalam bentuk program konkret, salah satunya dukungan BPS dalam pelaksanaan tracer study atau pelacakan alumni yang dilakukan mahasiswa Fakultas Sains.

“Saya berharap BPS dapat membantu terlaksananya tracer study lulusan UIN SMH Banten agar kita memperoleh data yang lebih akurat dan dapat meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Rektor UIN Banten seperti dikutip dari laman resmi UIN Banten, Jumat (14/11/2025).

Ia juga mengharapkan kerja sama ini dapat memberi manfaat luas bagi sivitas akademika, terutama mahasiswa, baik dalam peningkatan kompetensi, penguatan riset, maupun pendalaman kemampuan statistik berbasis data aktual.

Prof Hidayatullah, selaku Dekan Fakultas Sains UIN SMH Banten, menerangkan terdapat dua agenda utama dalam kegiatan tersebut, yakni penandatanganan MoU dan literasi statistik bagi mahasiswa.

“Melalui kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Sains diharapkan dapat memperoleh kesempatan magang di BPS sehingga ilmu yang didapatkan di perkuliahan bisa diterapkan secara langsung,” ujarnya.

Selain itu, Plt Kepala BPS Provinsi Banten, Ridwan Hidayat, juga menegaskan bahwa MoU ini menjadi dasar hukum bagi penguatan kolaborasi antara kedua institusi.

“Dengan penandatanganan MoU ini, kerja sama kita dapat terlaksana semakin erat, semakin baik, dan memberikan manfaat bagi kedua institusi,” katanya.

Sebagai informasi, tracer study merupakan metode pelacakan alumni untuk mengetahui kondisi lulusan setelah menyelesaikan studi. Umumnya, pelacakan mencakup waktu tunggu kerja, relevansi pekerjaan dengan bidang studi, posisi atau pendapatan awal, serta kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.

Terpopuler

Lihat Semua

Berita Terkini

Lihat Semua